banner

investigasi kawasan puncak

Potensi kerugian akibat bencana alam di Kecamatan Cisarua dan Megamendung pada 2018 mencapai Rp 500 miliar. Sementara pendapatan pajak hotel dan hiburan dari kawasan Megamendung dan Cisarua hanya Rp 174,5 miliar.
Bagikan
Iklan