logo Kompas.id
OpiniTindak Jual Beli Lahan di...
Iklan

Tajuk Rencana

Tindak Jual Beli Lahan di Puncak

Potensi kerugian akibat bencana alam di Kecamatan Cisarua dan Megamendung pada 2018 mencapai Rp 500 miliar. Sementara pendapatan pajak hotel dan hiburan dari kawasan Megamendung dan Cisarua hanya Rp 174,5 miliar.

Oleh
Redaksi
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/7KUYIrniriNBZHqmnVhQd1OfPXE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Feae47f02-08c2-4c9a-93cd-8fed37686ef1_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Pemukiman warga dipenuhi lumpur sisa banjir bandang di Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 20 Januari 2021.

Jual beli lahan negara berstatus hak guna usaha perkebunan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, kian marak. Sementara itu, lingkungan di sana semakin rusak.

Investigasi yang dilakukan Redaksi Harian Kompas, laporannya diturunkan pekan lalu, menemukan bahwa hak guna usaha perkebunan negara diperjualbelikan, dipindahtangankan, dan diubah peruntukannya dengan sangat mudah dan bebas. Warga, perangkat desa, dan sejumlah tokoh penting di Jakarta pun terlibat.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Tindak Jual Beli Lahan di Puncak".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan