Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
hukum pidana
Sangat perlu mengadopsi nilai-nilai keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif dalam KUHP baru.
Bagikan
Reformasi Pidana Administrasi
Sangat perlu mengadopsi nilai-nilai keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif dalam KUHP baru.
Opini
Ā·
āQuo Vadisā Sistem Pemidanaan Terpadu
Transisi sistem hukum Belanda ke hukum nasional sesuai asas konkordansi memang tidak terlalu mulus.
Opini
Ā·
Mengatasi Hoaks Pascaputusan MK
Ruang digital Indonesia harus dijaga tetap bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan bagi setiap warganet.
Opini
Ā·
MK Batalkan Pasal Penyebaran Berita Bohong di Peraturan Hukum Pidana
Dinilai sebagai pasal karet, MK membatalkan pasal penyebaran berita bohong di UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Politik & Hukum
Ā·
Wamenkumham: KUHP Tidak Lagi Menekankan āBalas Dendamā
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak lagi menekankan pada paradigma ābalas dendamā. Akan ada bentuk pidana alternatif, seperti kerja sosial.
Nusantara
Ā·
Iklan
Pilihan Hukum dalam Perkara Pencemaran Nama Baik
Indonesia masih menerapkan ancaman pidana bagi pelaku pencemaran nama baik. Kita bisa belajar dari praktik peradilan di AS. Di negara ini, pencemaran nama baik hanya berlaku untuk sesorang dalam urusan privat.
Opini
Ā·
Pelapor Kasus Penganiayaan di Magelang Digugat Perdata oleh Terlapornya
Menjadi korban pidana penganiayaan, Amrih Dwi Shanti justru didugat perdata oleh pelaku penganiaya, Suripto. Laporannya ke polisi dianggap telah merugikan Suripto dan keluarga.
Nusantara
Ā·
Perintah Jabatan dan Penyertaan
Pertanggungjawaban tak akan diminta terhadap mereka yang patuh melaksanakan perintah, tetapi akan diminta kepada pihak yang memberi perintah. Lalu, apa syarat seseorang bebas dari pertanggungjawaban atas dasar perintah?
Opini
Ā·
Sekitar 400 Terpidana Mati Bisa Selamat dari Regu Tembak
Sekitar 400-an terpidana mati bisa lolos dari āregu tembakā dengan berlakunya KUHP baru. Mereka bisa mengajukan grasi untuk mengubah pidananya menjadi seumur hidup.
Politik & Hukum
Ā·
Sejumlah Norma di KUHP Baru Dikhawatirkan Jadi Pasal Karet
Ada potensi salah tafsir dalam menerapkan sejumlah pasal dalam KUHP yang baru. Karena itu, menjadi penting adanya aturan teknis sebagai pedoman pelaksanaan KUHP oleh aparat penegak hukum kelak.
Politik & Hukum
Ā·
Lihat Lainnya
Iklan