banner

dugaan korupsi jiwasraya

Tak ingin berpolemik, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga memilih kembali melimpahkan 13 berkas perkara terkait perusahaan manajer investasi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Bagikan
Iklan