Iklan
Berkas Lima Tersangka Jiwasraya Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Pertengahan Mei, masa penahanan sebagian tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya akan berakhir. Tim penyidik Kejaksaan Agung bekerja simultan melimpahkan berkas sekaligus memeriksa saksi untuk melengkapi berkas.
JAKARTA, KOMPAS β Berkas perkara lima tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya kini tengah diperiksa jaksa penuntut umum. Pada saat yang sama, tim penyidik Kejaksaan Agung masih terus memeriksa saksi-saksi, termasuk dari Otoritas Jasa Keuangan.
Pelimpahan berkas untuk sebagian tersangka serta pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perkara pokok dugaan pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang dilakukan bersamaan di tengah makin dekatnya akhir masa penahanan sebagian tersangka.