logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBerkas Lima Tersangka...
Iklan

Berkas Lima Tersangka Jiwasraya Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Pertengahan Mei, masa penahanan sebagian tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya akan berakhir. Tim penyidik Kejaksaan Agung bekerja simultan melimpahkan berkas sekaligus memeriksa saksi untuk melengkapi berkas.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pUanJyZx6AZ5Y2q2IlagrWiK2SA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200122_TEMATIK-ASURANSI_A_web_1579702360.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Satpam berjaga-jaga di dalam kantor pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Kamis (9/1/2020). Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2018 menemukan kejahatan korporasi dalam pengelolaan perusahaan yang berakibat pada kerugian secara internal dan kerugian negara.

JAKARTA, KOMPAS β€” Berkas perkara lima tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya kini tengah diperiksa jaksa penuntut umum. Pada saat yang sama, tim penyidik  Kejaksaan Agung masih terus memeriksa saksi-saksi, termasuk dari Otoritas Jasa Keuangan.

Pelimpahan berkas untuk sebagian tersangka serta pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perkara pokok dugaan pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang dilakukan bersamaan di tengah makin dekatnya akhir masa penahanan sebagian tersangka.

Editor:
Antony Lee
Bagikan