Iklan
Kerugian Negara Jiwasraya Rp 16,81 Triliun, Kejaksaan Bakal Terus Kejar Harta Tersangka
Sejauh ini kejaksaan telah menyita aset dan harta tersangka. Kejaksaan bakal terus mengejar aset dan harta tersangka agar kerugian negara yang berdasarkan penghitungan BPK mencapai Rp 16,81 triliun bisa tergantikan.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pemeriksa Keuangan telah menyelesaikan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kerugian negara berdasarkan penghitungan BPK itu mencapai Rp 16,81 triliun.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan hal itu saat jumpa pers di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/3/2020). Agung menggelar jumpa pers bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.