Menu
Cari
Berlangganan
Masuk
Mobile App
Reward
Kompas Hari Ini
Baru
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
bambang gatot ariyono
Apabila kontraknya sudah berakhir dan tidak melaksanakan reklamasi, setiap pemegang IUP bisa dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
Bagikan
Perusahaan Tambang Wajib Sediakan Dana Ketahanan dan Reklamasi Lahan
Apabila kontraknya sudah berakhir dan tidak melaksanakan reklamasi, setiap pemegang IUP bisa dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
Ekonomi
·
29 April 2020 · 18:52 WIB
Tata Kelola Mesti Transparan
Ekonomi
·
28 Januari 2019 · 09:56 WIB
Pemerintah Pusat Tak Bisa Menindak
Ekonomi
·
22 Januari 2019 · 06:30 WIB
Tak Patuhi Ketentuan, Perusahaan Dikenai Sanksi
Ekonomi
·
10 Januari 2019 · 06:03 WIB
Paradigma Masih Berbasis Komoditas
Ekonomi
·
8 Januari 2019 · 07:45 WIB
Iklan
Perusahaan Tambang Wajib Transparan
Ekonomi
·
3 November 2018 · 09:02 WIB
Iklan