logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTata Kelola Mesti Transparan
Iklan

Tata Kelola Mesti Transparan

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KwlcZTBUqykNxSpCKdyzrja6-t4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181219_ENGLISH-TAJUK_B_web_1545225874.jpg
KOMPAS

Bekas lubang tambang Batubara yang ditinggalkan dan tidak direklamasi di Desa Makroman, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (18/11/2018). Sebagian areal yang dicaplok dan air tambang yang mengairi Desa Makroman telah menghancurkan persawahan dan perikanan yang dimiliki petani Makroman.

JAKARTA, KOMPAS β€” Tata kelola sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan harus terus didorong dan dipercepat. Sebab,  ketahanan ekonomi dan pembangunan di Indonesia belum bisa lepas sepenuhnya dari sumber daya, seperti minyak dan gas bumi, mineral, serta batubara. Apalagi, masih ada masalah dalam hal tata kelola tersebut.

”Tata kelola migas, tambang mineral, dan batubara harus dikelola sesuai mandat konstitusi, yaitu untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jangan sampai akibat tata kelola yang keliru, kekayaan alam tidak memberi manfaat sama sekali bagi rakyat,” kata Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Maryati Abdullah, akhir pekan lalu, seusai memberi masukan materi topik debat calon presiden kepada Komisi Pemilihan Umum.

Editor:
Bagikan