Iklan
Lindungi PRT dengan Regulasi
Sudah 17 tahun RUU PPRT mandek di DPR. Kehadiran negara dinantikan demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan pekerja rumah tangga.
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga perlu segera disahkan. Ketiadaan aturan yang mengatur hubungan kerja PRT menyebabkan pemberi kerja tidak memiliki pedoman terkait tanggung jawabnya yang membuat PRT kerap mengalami perlakuan tidak layak.
Tak hanya para PRT, publik pun menantikan kehadiran negara dalam melindungi para pekerja domestik tersebut. Kehadiran negara melalui undang-undang perlindungan bagi PRT dapat menjadi pedoman pemberi kerja atau majikan dalam memperlakukan PRT.