Iklan
Akui Substansi RUU TNI dan RUU Polri Bermasalah, PKS dan Golkar Janji Kawal Pembahasan
Mardani dari Fraksi PKS akui revisi UU TNI dan Polri kandung masalah yang ancam demokrasi. Tapi fraksi tak bisa menolak.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat mengakui adanya persoalan dalam substansi pada revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Persoalan itu pun diakui bisa mengancam demokrasi.
Akan tetapi, bagi mereka, hal itu tidak menjadi alasan untuk mengubah sikap terhadap kedua rancangan undang-undang tersebut. Pembahasan justru disebut harus dikawal agar undang-undang yang dihasilkan tidak melenceng dari penguatan profesionalisme TNI dan Polri.