Rekomendasi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Non-yudisial Segera Rampung
Sejak dibentuk September lalu, Tim PPHAM sudah mengunjungi sejumlah korban dari 12 kasus pelanggaran HAM berat. Umumnya korban meminta negara akui pelanggaran HAM berat itu dan perhatikan penderitaan yang mereka alami.
JAKARTA, KOMPAS β Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu atau Tim PPHAM telah mengunjungi sejumlah korban dari 12 kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Hasilnya segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo mengingat masa kerja mereka akan selesai pada 31 Desember 2022 ini. Namun demikian, masyarakat sipil meragukan upaya itu karena penyelesaian nonyudisial seharusnya dilakukan setelah negara memenuhi hak korban atas keadilan.
Ketua Pelaksana Tim PPHAM Makarim Wibisono saat dihubungi, Selasa (20/12/2022), mengatakan, sejak dibentuk pada 21 September 2022 melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022, tim sudah mengunjungi sejumlah korban dari 12 kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Tim berdiskusi baik dengan korban maupun masyarakat sipil yang mendampingi perjuangan korban mencari keadilan.