logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊImbas Pemekaran di Bumi Papua,...
Iklan

Imbas Pemekaran di Bumi Papua, Jumlah Anggota DPR dan DPD Bertambah

Penambahan alokasi kursi DPR sebagai imbas pembentukan empat provinsi baru di Papua dan Papua Barat diyakini akan lebih memperkuat representasi politik masyarakat Papua di parlemen.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo, anggota DPD Dapil Papua Barat Filep Wamafma, Anggota DPR Dapil Papua Komarudin Watubun, dan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian (dari kiri ke kanan) menabuh tifa sebagai tanda peresmian tiga provinsi baru di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo, anggota DPD Dapil Papua Barat Filep Wamafma, Anggota DPR Dapil Papua Komarudin Watubun, dan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian (dari kiri ke kanan) menabuh tifa sebagai tanda peresmian tiga provinsi baru di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

JAKARTA,KOMPAS β€” Jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat di periode 2024-2029 ditetapkan bertambah lima orang sehingga total menjadi 580 orang. Penambahan itu merupakan imbas dari pembentukan empat provinsi baru di Papua dan Papua Barat. Lima tambahan kursi parlemen itu akan dialokasikan untuk enam provinsi di Bumi Papua.

Selain anggota DPR, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga ditetapkan bertambah sebanyak 16 orang. Jika saat ini jumlah anggota DPD 136 orang, di periode selanjutnya akan menjadi 152 anggota.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan