banner

perppu pemilu

KPU merancang pendaftaran capres-cawapres pada 10-16 Oktober 2023, sembilan hari lebih cepat dari rencana sebelumnya. Langkah ini merupakan konsekuensi dari UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Pemilu.
Bagikan
Iklan