Amendemen Terbatas Konstitusi Rawan Disusupi Kepentingan Politik
Amendemen terhadap pasal-pasal UUD 1945 sebaiknya dilakukan secara komprehensif untuk menghindari munculnya kepentingan elite politik yang muncul selama proses pembahasan.
JAKARTA, KOMPAS β Wacana amendemen konstitusi secara terbatas tetap rawan disusupi berbagai kepentingan politik kendati dilakukan setelah Pemilihan Umum 2024. Salah satunya kepentingan untuk mengembalikan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai lembaga tertinggi negara.
Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu, Beni Kurnia Ilahi, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/8/2022), mengatakan, rencana MPR mengubah konstitusi terbatas setelah Pemilu 2024 tidak pas. Amendemen terhadap pasal-pasal UUD 1945 sebaiknya dilakukan secara komprehensif untuk menghindari munculnya kepentingan elite politik yang muncul selama proses perubahan berlangsung.