logo Kompas.id
Politik & HukumWakil Rakyat Bukan Pabrik...
Iklan

Wakil Rakyat Bukan Pabrik Undang-Undang

Jangan takut dengan partisipasi. Partisipasi akan menjadi saluran politik yang baik sehingga ”kegaduhan” yang muncul adalah keramaian pendapat yang justru penting dalam demokrasi.

Oleh
Bivitri Susanti
· 1 menit baca
Bivitri Susanti
SALOMO TOBING

Bivitri Susanti

Partisipasi bukan hantu. Tak ada yang perlu ditakuti dari proses legislasi yang partisipatif apabila memang pembuat undang-undang paham demokrasi dan tidak punya itikad buruk untuk membuat legislasi yang hanya menguntungkan kelompoknya.

Kasus terkini adalah Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Berjumlah 632 pasal, KUHP serupa induk dari semua pengaturan pidana Indonesia. Di dalamnya diatur mulai dari hal-hal prinsip mengenai pemidanaan, termasuk jenis sanksi pidana, sampai pasal-pasal tindak pidana yang kita kenal saat ini, seperti penipuan, korupsi, sampai kekerasan seksual. Begitu pentingnya RKUHP ini. Namun, ternyata tak berbanding lurus dengan proses pembahasannya yang minim partisipasi.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan