Wakil Rakyat Bukan Pabrik Undang-Undang
Jangan takut dengan partisipasi. Partisipasi akan menjadi saluran politik yang baik sehingga ”kegaduhan” yang muncul adalah keramaian pendapat yang justru penting dalam demokrasi.
Partisipasi bukan hantu. Tak ada yang perlu ditakuti dari proses legislasi yang partisipatif apabila memang pembuat undang-undang paham demokrasi dan tidak punya itikad buruk untuk membuat legislasi yang hanya menguntungkan kelompoknya.
Kasus terkini adalah Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Berjumlah 632 pasal, KUHP serupa induk dari semua pengaturan pidana Indonesia. Di dalamnya diatur mulai dari hal-hal prinsip mengenai pemidanaan, termasuk jenis sanksi pidana, sampai pasal-pasal tindak pidana yang kita kenal saat ini, seperti penipuan, korupsi, sampai kekerasan seksual. Begitu pentingnya RKUHP ini. Namun, ternyata tak berbanding lurus dengan proses pembahasannya yang minim partisipasi.