DPR Belum Satu Suara Soal RKUHP
DPR belum memutuskan agenda rapat paripurna untuk mengesahkan RKUHP. Pemerintah juga masih menyempurnakan rumusan RKUHP yang telah disosialisasikan kepada masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat belum satu suara terkait penyelesaian Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP. Tak hanya target pengesahan, mekanisme pembahasan rancangan aturan pembaruan hukum pidana itu juga belum disepakati. Sebagian menginginkan RKUHP langsung disahkan karena sudah dibahas oleh DPR periode sebelumnya, sedangkan sebagian lainnya mengusulkan kembali dibahas karena masih ada pasal-pasal yang dinilai bermasalah.
Pembahasan RKUHP kembali dimulai pada pekan terakhir Mei setelah hampir tiga tahun dihentikan. Saat itu, Komisi III DPR serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sepakat untuk mengesahkan RKUHP pada Juli ini.