logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDPR Belum Satu Suara Soal...
Iklan

DPR Belum Satu Suara Soal RKUHP

DPR belum memutuskan agenda rapat paripurna untuk mengesahkan RKUHP. Pemerintah juga masih menyempurnakan rumusan RKUHP yang telah disosialisasikan kepada masyarakat.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP berunjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). Mereka mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP berunjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). Mereka mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna.

JAKARTA, KOMPAS – Dewan Perwakilan Rakyat belum satu suara terkait penyelesaian Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP. Tak hanya target pengesahan, mekanisme pembahasan rancangan aturan pembaruan hukum pidana itu juga belum disepakati. Sebagian menginginkan RKUHP langsung disahkan karena sudah dibahas oleh DPR periode sebelumnya, sedangkan sebagian lainnya mengusulkan kembali dibahas karena masih ada pasal-pasal yang dinilai bermasalah.

Pembahasan RKUHP kembali dimulai pada pekan terakhir Mei setelah hampir tiga tahun dihentikan. Saat itu, Komisi III DPR serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sepakat untuk mengesahkan RKUHP pada Juli ini.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan