logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPU Pastikan Tahapan Pemilu...
Iklan

KPU Pastikan Tahapan Pemilu Mulai Tepat Waktu

KPU sudah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk percepatan pengundangan Peraturan KPU soal Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024. Dengan begitu, proses harmonisasi dapat dilakukan dengan cepat.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoblos contoh surat suara saat peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). Pemilu serentak akan berlangsung pada 14 Februari 2024 atau tepat dua tahun yang akan datang. Acara tersebut juga dihadiri perwakilan partai politik, Bawaslu, dan DKPP.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoblos contoh surat suara saat peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). Pemilu serentak akan berlangsung pada 14 Februari 2024 atau tepat dua tahun yang akan datang. Acara tersebut juga dihadiri perwakilan partai politik, Bawaslu, dan DKPP.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum memastikan tahapan pemilu akan dimulai tepat waktu meskipun hingga saat ini Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu belum disahkan. KPU telah berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk percepatan pengesahan rancangan PKPU tahapan setelah draf itu disepakati di rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR dan pemerintah.

Adapun Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan tak kunjung disahkan karena masih menunggu rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR dan pemerintah. Agenda pembahasan ini diagendakan pada Senin (30/5/2022), tetapi ditunda pekan depan.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan