logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTimsel KPU-Bawaslu Diminta...
Iklan

Timsel KPU-Bawaslu Diminta Hindari Konflik Kepentingan dalam Memberi Penilaian

Timsel KPU-Bawaslu akan membahas hasil tes yang diikuti para bakal calon penyelenggara pemilu. Menurut rencana, timsel serahkan 14 nama calon anggota Bawaslu dan 10 calon anggota KPU kepada Presiden Jokowi hari Jumat.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SN_waeXn7UmFOY8wI8PSenc2we4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F3015a45a-8ce5-45ee-ab52-4a64d4ab28c9_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Ketua Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Periode 2022-2027 Juri Ardiantoro (tengah) didampingi Wakil Ketua Timsel Chandra Hamzah (kiri) dan Sekretaris Timsel Bahtiar mengumumkan calon pendaftar yang lolos seleksi administrasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah menuntaskan seluruh tahapan tes, Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Periode 2022-2027 segera membahas hasil tes tersebut. Masyarakat sipil meminta penilaian dilakukan secara obyektif dengan mengesampingkan preferensi pribadi dan menghindari konflik kepentingan. Hal ini untuk memastikan agar 24 nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo bukan hasil titipan.

Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2024, Betti Alisjahbana, dihubungi dari Jakarta, Minggu (2/1/2022), mengatakan, pembahasan hasil wawancara, hasil tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok), serta hasil tes kesehatan akan dilaksanakan pada Selasa-Kamis (4-6/1). Timsel berjanji bersikap obyektif saat melakukan penilaian dan pembahasan dalam menentukan calon penyelenggara pemilu yang lolos.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan