Hormati Putusan Uji Materi Keserentakan Pemilu di Mahkamah Konstitusi
Sejumlah pihak siap menerima keputusan MK terkait uji materiil keserentakan pemilu. Meski sebagian berharap MK mengabulkan keinginan pemohon agar pemilu legislatif daerah dipisah dari pilpres, sebagian tak mendukung.
JAKARTA, KOMPAS β Sekalipun sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat, Komisi Pemilihan Umum, dan pemohon memiliki harapan yang beragam terkait putusan uji materi keserentakan pemilu yang akan dibacakan besok, Rabu (24/11/2021), mereka tetap akan menghormati dan menghargai putusan Mahkamah Konstitusi. Sebab, putusan MK yang bersifat final dan mengikat wajib ditaati seluruh pihak, termasuk DPR selaku pembuat undang-undang dan KPU sebagai pelaksana UU.
Anggota Komisi III DPR yang memberikan keterangan mewakili DPR di persidangan, Supriansa, mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim MK untuk memutus yang seadil-adilnya. Ia tidak bisa berspekukasi terkait rencana putusan MK besok karena semua tergantung penilaian majelis hakim.