Nilai Tukar Rupiah
Pelemahan Rupiah yang Lebih Dalam Perlu Diantisipasi
Bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed), menaikkan suku bunga acuannya sebesar 75 basis poin sehingga menjadi 3,75-4 persen. Ini bisa berdampak pada pelemahan rupiah yang lebih dalam.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F17%2F5de6bc34-9b77-43d5-8013-9ddbd860ed7d_jpg.jpg)
Karyawan menunjukkan uang rupiah dan dollar AS di tempat penukaran valuta asing PT Valuta Artha Mas, ITC Kuningan, Jakarta, Senin (17/10/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan Bank Indonesia perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya arus modal keluar dalam jumlah lebih besar yang bisa memperdalam pelemahan nilai tukar rupiah. Ancaman tersebut muncul seiring langkah bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), yang kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin sehingga menjadi 3,75 persen-4 persen.
Mengutip pernyataan resmi The Fed yang dirilis pada Rabu (2/11/2022) waktu Washington DC, Amerika Serikat, rapat Federal Open Market Committee (FOMC) yang berlangsung pada 1-2 November 2022 memutuskan menaikkan Fed Fund Rate (FFR) sebesar 75 basis poin menjadi 3,75 persen–4 persen.