Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
surat keputusan bersama
Pemerintah melalui penerbitan SKB UU ITE berupaya memotong interpretasi yang lebar terhadap pasal-pasal UU ITE. Pengertian dan batasannya menjadi lebih pasti, tegas, dan menghilangkan multiinterpretasi.
Bagikan
Mengembalikan Norma UU ITE
Pemerintah melalui penerbitan SKB UU ITE berupaya memotong interpretasi yang lebar terhadap pasal-pasal UU ITE. Pengertian dan batasannya menjadi lebih pasti, tegas, dan menghilangkan multiinterpretasi.
Opini
路
Pasca-SKB, Penanganan Pasal Karet UU ITE Akan Utamakan Mediasi
SKB Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE menjadi buku saku aparat penegak hukum agar lebih selektif menangani perkara yang terkait pasal karet UU ITE.
Politik & Hukum
路
MA Batalkan SKB Tiga Menteri soal Seragam Sekolah, Kemendagri Tunggu Salinan Putusan
Mahkamah Agung menyatakan surat keputusan bersama tiga menteri bertentangan dengan sejumlah undang-undang. Oleh karena itu, MA memerintahkan SKB terkait seragam sekolah tersebut dicabut.
Politik & Hukum
路
Seragam Sekolah dan Pendidikan Karakter
Salah satu upaya mewujudkan bangsa yang berkarakter antara lain dengan membenahi pola pikir dan mentalitas kita, juga menumbuhkan budi pekerti dan toleransi kepada anak didik sejak dini melalui seragam sekolah.
Opini
路
Impuritas Material Impor Perlu Diturunkan hingga 0,5 Persen
Toleransi kandungan material ikutan atau impuritas pada impor limbah nonbahan berbahaya dan beracun untuk kelompok kertas dan plastik sebesar 2 persen dinilai perlu terus dirurunkan hingga mencapai 0,5 persen.
Ilmu Pengetahuan & Teknologi
路
Iklan
Impuritas Material Impor Limbah Non-B3 Ditetapkan 2 Persen
Melalui Surat Keputusan Bersama, pemerintah menetapkan toleransi pengotor pada impor limbah non-B3 kertas dan plastik sebesar 2 persen. Jumlah ini akan terus diturunkan secara bertahap seiring pengurangan kuota impor.
Ilmu Pengetahuan & Teknologi
路
Iklan