banner

R Yando Zakaria

Hutan kota di IKN Nusantara ke depan haruslah dapat menjadi hutan (adat) sebagaimana yang dikonsepsikan dalam kehidupan masyarakat adat. Dengan demikian, masyarakat adat benar-benar akan merasa memiliki IKN Nusantara.
Bagikan
Iklan