Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
persidangan virtual
Kajian ilmiah, yang disusun Masyhudi yang berprofesi sebagai jaksa, dan Sigid Suseno, dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, ini membahas berbagai aspek terkait persidangan virtual di Indonesia.
Bagikan
Persidangan Virtual di Masa Pandemi, Sebuah Kajian Ilmiah
Kajian ilmiah, yang disusun Masyhudi yang berprofesi sebagai jaksa, dan Sigid Suseno, dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, ini membahas berbagai aspek terkait persidangan virtual di Indonesia.
Buku
路
Penularan Covid-19 di Pengadilan Meluas, Regulasi Sidang Virtual Dibutuhkan
Penyebaran Covid-19 di kalangan hakim dan pegawai pengadilan negeri cenderung meluas. Oleh karena itu, Mahkamah Agung diharapkan mempercepat penyusunan perma tentang persidangan virtual.
Politik & Hukum
路
Jumlah Pengadilan Tutup karena Covid-19 Terus Bertambah
Mahkamah Agung tengah menyiapkan peraturan yang lebih detail terkait persidangan pidana secara daring. Selain untuk mencegah pegawai atau hakim terinfeksi Covid-19, hal itu bagian dari percepatan transformasi sidang.
Politik & Hukum
路
Korona, Diplomasi, dan Normal Baru
Sangat mungkin Covid-19 bisa juga mengubah tatanan kehidupan manusia di berbagai aspek dan perubahan itu menjadi normal baru. Apa bentuk normal baru akibat pandemi ini dalam diplomasi dan politik luar negeri?
Opini
路
Ahmad Yani Menuduh Orang Kepercayaannya Aktor Utama Kasus Suap
Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani menuduh orang kepercayaannya, Elfin MZ Muchtar, menjadi aktor kasus suap yang melibatkan dirinya. Elfin pun sudah divonis 4 tahun penjara atas perbuatannya.
Nusantara
路
Iklan