Iklan
Persidangan Virtual di Masa Pandemi, Sebuah Kajian Ilmiah
Kajian ilmiah, yang disusun Masyhudi yang berprofesi sebagai jaksa, dan Sigid Suseno, dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, ini membahas berbagai aspek terkait persidangan virtual di Indonesia.
Seiring mewabahnya Covid-19, daerah-daerah dan instansi marak memberlakukan pembatasan sosial, seperti aktivitas pertemuan tatap muka. Tak terkecuali pada kegiatan peradilan.
Persidangan fisik yang cenderung menghadirkan banyak orang berpotensi menimbulkan kerawanan. Menyikapi kondisi tersebut, Kejaksaan melalui Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2020 melakukan terobosan penyenggaraan persidangan secara virtual.