Iklan
Penularan Covid-19 di Pengadilan Meluas, Regulasi Sidang Virtual Dibutuhkan
Penyebaran Covid-19 di kalangan hakim dan pegawai pengadilan negeri cenderung meluas. Oleh karena itu, Mahkamah Agung diharapkan mempercepat penyusunan perma tentang persidangan virtual.
JAKARTA, KOMPAS β Penularan Covid-19 di pengadilan negeri meluas. Sejumlah pengadilan menghentikan pelayanan sementara karena hakim maupun pegawai terpapar Covid-19. Regulasi mengenai persidangan pidana virtual diharapkan segera selesai sebagai langkah mitigasi penularan di lingkungan peradilan.
Di Pengadilan Negeri Medan dilaporkan, ada 14 hakim dan 25 pegawai positif Covid-19. Seorang hakim yang sebelumnya meninggal dalam kondisi suspek Covid-19 dinyatakan positif. Pelayanan dihentikan sementara pada 4-11 September (Kompas.id, 4/9/2020).