Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
perkara korupsi
Rektor Unud I Nyoman Gde Antara menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kota Denpasar, Selasa (24/10/2023). Antara diduga mengendapkan dana sumbangan pengembangan institusi Unud pada 2018-2022.
Bagikan
Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor, Antara Diduga Endapkan SPI Universitas Udayana
Rektor Unud I Nyoman Gde Antara menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kota Denpasar, Selasa (24/10/2023). Antara diduga mengendapkan dana sumbangan pengembangan institusi Unud pada 2018-2022.
Nusantara
Ā·
Bantah Penelitian ICW, KPK Beberkan Perkara yang Ditangani dengan Pasal Pencucian Uang
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hasil kajian ICW terkait pemulihan kerugian negara menjadi masukan bagi KPK. Namun, dia menilai metode analisis dalam proses pengambilan kesimpulan riset itu perlu didiskusikan.
Politik & Hukum
Ā·
Atasi Krisis Hakim āAd Hocā Tipikor, KY-MA Duduk Bersama
Krisis hakim agung āad hocā tindak pidana korupsi diharapkan dapat segera teratasi. Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial terus mencari jalan keluar agar bisa segera membuka rekrutmen hakim agung āad hocā tipikor.
Politik & Hukum
Ā·
Penghentian Penyelidikan Tidak Perlu Dipublikasikan
Penghentian penyelidikan merupakan prosedur yang wajar dilakukan di KPK dan seharusnya tak perlu dipublikasikan. UU KPK mengamanatkan, publikasi dilakukan untuk penghentian penyidikan dan penuntutan.
Politik & Hukum
Ā·
KPK Akan Pelajari Surat Grasi Terpidana Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mempelajari surat terkait Keppres Nomor 23/G Tahun 2019 tentang pemberian grasi terhadap terpidana kasus korupsi sekaligus bekas Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun.
Politik & Hukum
Ā·
Iklan