Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
Perampingan lembaga
Hasil jajak pendapat ”Kompas” menunjukkan, 9 dari 10 responden setuju jika birokrasi lebih ringkas dan ramping. Gemuknya birokrasi dikhawatirkan menyebabkan tumpang tindih kewenangan dan program
Bagikan
Perampingan Birokrasi Direspons Positif
Hasil jajak pendapat ”Kompas” menunjukkan, 9 dari 10 responden setuju jika birokrasi lebih ringkas dan ramping. Gemuknya birokrasi dikhawatirkan menyebabkan tumpang tindih kewenangan dan program
Riset
·
Pemerintah Batasi Pembentukan Lembaga Baru
Perampingan lembaga masih akan terus dilanjutkan untuk mengefektifkan kerja birokrasi. Pada saat bersamaan, pemerintah juga membatasi pembentukan lembaga baru.
Politik & Hukum
·
Menpan dan RB Menjawab Isu Penataan Birokrasi
Setelah melebur 18 lembaga beberapa waktu lalu, pemerintah akan kembali melebur atau menggabungkan 18 lembaga lainnya. Pemerintah menargetkan, penataan kembali lembaga tersebut selesai pada akhir Desember.
Politik & Hukum
·
Presiden Bubarkan 18 Lembaga lewat Perpres 82 Tahun 2020
Bersamaan dengan kebijakan penggabungan penanganan Covid-19 dan dampak ekonomi, pemerintah membubarkan 18 lembaga. Apakah pembubaran itu termasuk yang diwacanakan Presiden Jokowi? Menpan Tjahjo Kumolo menampiknya.
Politik & Hukum
·
Tidak Ada Pemecatan ASN akibat Perampingan Lembaga
Pemerintah menjamin tak akan ada pemecatan ASN menyusul rencana pembubaran 18 lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan peraturan presiden atau instruksi presiden.
Politik & Hukum
·
Iklan
Badan Restorasi Gambut Dinilai Masih Diperlukan
Sejumlah pihak menilai keberadaan Badan Restorasi Gambut atau BRG masih diperlukan. Tak hanya dilanjutkan, pekerjaan BRG perlu diberi penguatan wewenang terkait intervensi peninjauan pada izin-izin konsesi.
Ilmu Pengetahuan & Teknologi
·
Iklan