logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTidak Ada Pemecatan ASN akibat...
Iklan

Tidak Ada Pemecatan ASN akibat Perampingan Lembaga

Pemerintah menjamin tak akan ada pemecatan ASN menyusul rencana pembubaran 18 lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan peraturan presiden atau instruksi presiden.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Iw3Wxf148rMCt9ABIcfqXZczCMU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F3d2fb4e6-4e5f-4574-a5c5-1cecf9462bca_jpg.jpg
KOMPAS/ HERU SRI KUMORO

Presiden Joko Widodo bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat berkunjung ke Kantor Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Kedatangan Presiden ini untuk melihat integrated digital work sebagai sarana untuk memantau progres kinerja Bappenas dan program pembangunan nasional terintegrasi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Rencana pembubaran 18 lembaga tidak akan diikuti dengan pemecatan aparatur sipil negara. Aparatur akan dialihkan ke kementerian yang ada dan disesuaikan dengan kebutuhan kementerian tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana saat dihubungi di Jakarta, Rabu (15/7/2020), mengatakan, pemecatan ASN tak akan dilakukan meskipun 18 lembaga dibubarkan. Aparatur di lembaga-lembaga yang akan dibubarkan itu akan dikembalikan ke instansi asalnya.

Editor:
susanarita
Bagikan