Iklan
Tidak Ada Pemecatan ASN akibat Perampingan Lembaga
Pemerintah menjamin tak akan ada pemecatan ASN menyusul rencana pembubaran 18 lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan peraturan presiden atau instruksi presiden.
JAKARTA, KOMPAS β Rencana pembubaran 18 lembaga tidak akan diikuti dengan pemecatan aparatur sipil negara. Aparatur akan dialihkan ke kementerian yang ada dan disesuaikan dengan kebutuhan kementerian tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana saat dihubungi di Jakarta, Rabu (15/7/2020), mengatakan, pemecatan ASN tak akan dilakukan meskipun 18 lembaga dibubarkan. Aparatur di lembaga-lembaga yang akan dibubarkan itu akan dikembalikan ke instansi asalnya.