logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenpan dan RB Menjawab Isu...
Iklan

Menpan dan RB Menjawab Isu Penataan Birokrasi

Setelah melebur 18 lembaga beberapa waktu lalu, pemerintah akan kembali melebur atau menggabungkan 18 lembaga lainnya. Pemerintah menargetkan, penataan kembali lembaga tersebut selesai pada akhir Desember.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ReboPY8JWkRFTYR0HJbMOMf83gI=/1024x613/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F26e8a9ae-48b0-42ad-bde9-6f68259aae18_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, saat wawancara khusus dengan Kompas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, jakarta, Jumat (6/12/2019).

Pembubaran lembaga sebenarnya bukan hal baru di pemerintahan Joko Widodo. Di periode awal menjabat sebagai Presiden, pada 2014 lalu, Jokowi telah membubarkan 23 lembaga yang dinilai tidak mendukung percepatan birokrasi.

Upaya meleburkan lembaga-lembaga itu rupanya belum cukup. Belum genap setahun Jokowi menjabat Presiden di periode keduanya, ia telah membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Editor:
Antony Lee
Bagikan