Menu
Cari
Berlangganan
Masuk
Mobile App
Reward
Kompas Hari Ini
Baru
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
nursyahbani katjasungkana
Gerakan feminisme dan nasionalisme sangat relevan untuk mewujudkan keadilan sosial, jender, dan lingkungan/iklim.
Bagikan
Perempuan dan Kebangkitan Nasional di Asia
Gerakan feminisme dan nasionalisme sangat relevan untuk mewujudkan keadilan sosial, jender, dan lingkungan/iklim.
Opini
·
20 Mei 2024 · 05:35 WIB
Perluas Hak Korban dalam Proses Peradilan Pidana
Dalam peradilan pidana, hak tersangka/terdakwa lebih menonjol daripada hak korban. Negara harus hadir dengan memperluas hak korban.
Opini
·
10 Desember 2023 · 09:00 WIB
Penyelesaian Nonyudisial dan Hak Konstitusional Korban Kejahatan HAM Berat 1965
Korban peristiwa pelanggaran HAM berat menuntut hak konstitusional atas kebenaran dan keadilan. Kedua aspek penting pemulihan korban dan pemutusan impunitas ini absen dalam penanganan kejahatan HAM berat 1965/1966.
Opini
·
5 September 2023 · 04:59 WIB
PRT dalam Perspektif Konvensi Perempuan
Sudah 39 tahun Indonesia meratifikasi Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan. Pengesahan RUU PPRT sebagai pelaksana sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 konvensi diharapkan segera terwujud.
Opini
·
24 Juli 2023 · 09:00 WIB
Fakta Sosial dan Hukum Hubungan Kerja PRT
Banyaknya kasus kekerasan terhadap PRT membuktikan bahwa filosofi ”hubungan kekeluargaan” yang selama ini diagungkan dalam hubungan kerja PRT dan pemberi kerja justru menunjukkan kegagalan dalam memberikan pelindungan.
Opini
·
10 Maret 2023 · 04:10 WIB
Iklan
Legal Politics of Sex Crimes
With regard to the protection of women (victims), the Criminal Code no longer meets the demands of the times. The Criminal Code of the colonial legacy is oriented toward punishment of perpetrators.
English
·
20 September 2019 · 15:42 WIB
Iklan