logo Kompas.id
OpiniFakta Sosial dan Hukum...
Iklan

Fakta Sosial dan Hukum Hubungan Kerja PRT

Banyaknya kasus kekerasan terhadap PRT membuktikan bahwa filosofi ”hubungan kekeluargaan” yang selama ini diagungkan dalam hubungan kerja PRT dan pemberi kerja justru menunjukkan kegagalan dalam memberikan pelindungan.

Oleh
NURSYAHBANI KATJASUNGKANA
· 1 menit baca

Ide tulisan Diah Irawaty bertajuk ”UU PPRT dan Indonesia Berkeadilan (Kompas, 22/2/2023) menarik dicermati. Artikel tersebut mengemukakan bahwa pengesahan RUU PPRT akan menjadi transformasi watak feodalisme masyarakat Indonesia menuju masyarakat egaliter.

Ada hal mendasar yang perlu diluruskan agar tak menjadi jebakan yang justru digunakan oleh fraksi- fraksi besar di DPR untuk menyandera RUU ini di Badan Musyawarah dan atau tergeletak saja di meja Ketua DPR.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan