Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
kejahatan korporasi
10 korporasi dinilai bertindak tak profesional dan independen sehingga rugikan keuangan negara. Karena itu, Direktorat PenyidikanJaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejakgung tetapkan10 korporasi itu tersangka.
Bagikan
Diduga Tidak Independen, 10 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Asabri
10 korporasi dinilai bertindak tak profesional dan independen sehingga rugikan keuangan negara. Karena itu, Direktorat PenyidikanJaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejakgung tetapkan10 korporasi itu tersangka.
Politik & Hukum
路
Penindakan Pidana Korporasi Dioptimalkan
Komisi Pemberantasan Korupsi berkomitmen memaksimalkan penanganan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan korporasi. Hal ini untuk memaksimalkan pengembalian uang hasil korupsi kepada negara.
Politik & Hukum
路
Watak Khas Tindak Pidana Ekonomi
Tindak pidana ekonomi cenderung menimbulkan kerusakan sosial yang besar, karena tidak hanya mencederai lembaga demokrasi tetapi juga merongrong sistem keuangan Negara dalam melaksanakan kebijakan publik.
Opini
路
BPK Temukan Kejahatan Korporasi pada Pengelolaan Jiwasraya
BPK menemukan kejahatan korporasi dalam pengelolaan PT Asuransi Jiwasraya yang berakibat pada kerugian secara internal dan kerugian negara. Kejahatan itu diduga melibatkan direksi, general manager, dan pihak luar.
Ekonomi
路
Pemerintah Fokus Lakukan Restrukturisasi dan Pengusutan Oknum
Pemerintah akan fokus melakukan pembenahan terkait restrukturisasi dan dugaan kejahatan korporasi yang membelit PT Asuransi Jiwasraya.
Ekonomi
路
Iklan
Merusak Papan Peringatan Hutan, Pedagang Kopi Kena UU Kejahatan Korporasi
Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu menjatuhkan vonis 1 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar bagi Hermanto Bin Nusirwan (43) pemilik warung kopi di kawasan hutan lindung. Nuriswan dijerat dengan UU kejahatan korporasi karena mengganti papan peringatan di pos polisi hutan menjadi penunjuk warung kopi miliknya.
Nusantara
路
Iklan