Iklan
BPK Temukan Kejahatan Korporasi pada Pengelolaan Jiwasraya
BPK menemukan kejahatan korporasi dalam pengelolaan PT Asuransi Jiwasraya yang berakibat pada kerugian secara internal dan kerugian negara. Kejahatan itu diduga melibatkan direksi, general manager, dan pihak luar.
JAKARTA, KOMPAS β Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2018 menemukan kejahatan korporasi dalam pengelolaan perusahaan yang berakibat pada kerugian secara internal dan kerugian negara. Kejahatan tersebut diduga melibatkan jajaran direksi, general manager, dan pihak lain di luar perusahaan.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, Rabu (8/1/2020), di Jakarta, menjelaskan, pihaknya telah dua kali memeriksa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sepanjang 2010-2019.