Menu
Cari
Mobile App
Kirim Opini
Kompaspedia
Gerai
Institute
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
hak ulayat
Pertahankan hutan adat, Sorbatua Siallagan divonis 2 tahun, diminta bayar Rp 1 miliar. Satu hakim berbeda pendapat.
Bagikan
Pertahankan Lahan Masyarakat Adat, Sorbatua Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Pertahankan hutan adat, Sorbatua Siallagan divonis 2 tahun, diminta bayar Rp 1 miliar. Satu hakim berbeda pendapat.
Nusantara
路
Perjuangan Pengakuan Hak Ulayat
Proses pengakuan hukum hak atas tanah ulayat terlalu rumit dalam menyelesaikan pengaturan sengketa dan konflik pertanahan. Masyarakat adat berisiko masuk dalam kerumitan proses pengakuan hukum yang jauh dari jangkauan.
Opini
路
Mewujudkan Pemenuhan Hak Masyarakat Adat
Wilayah adat yang merupakan ruang hidup masyarakat adat, justru diobral untuk dijadikan izin konsesi industri ekstraktif dan proyek pembangunan lain tanpa persetujuan masyarakat adat. Apa sebab yang melatar belakanginya?
Opini
路
Hikayat Tanah Ulayat yang Kian Terjerat
Konflik agraria di Indonesia selama ini sering terjadi karena tidak adanya data administrasi data hutan adat yang jelas dan transparan. Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I baru dikeluarkan pada 2019.
Video
路
Berdaulat di Atas Tanah Ulayat
Hak ulayat telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Masyarakat adat secara komunal mengelola tanah yang diwariskan secara turun-temurun. Meski diakui negara, masyarakat adat kerap berkonflik dengan pemegang hak konsesi.
Video
路
Iklan
Keberpihakan Pemerintah kepada Masyarakat Adat di Toba Dinanti
Pembangunan kawasan Danau Toba di Sumatera Utara dinilai tidak berpihak kepada masyarakat adat. Pembangunan kawasan hampir selalu mengorbankan hak ulayat masyarakat demi kepentingan pemodal.
Nusantara
路
Masyarakat Adat Sumut Tolak Pengesahan RUU Pertanahan
Masyarakat adat dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang terdiri dari sekitar 1.500 orang berunjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pertanahan, di Kantor DPRD Sumatera Utara, Medan, Senin (23/9/2019).
Nusantara
路
Penetapan Rencana Induk Pedoman Transportasi Umum Di Manokwari Terkendala
Nusantara
路
Masyarakat Adat Tuntut Perda Pengakuan
Nusantara
路
Iklan