logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บKeberpihakan Pemerintah kepada...
Iklan

Keberpihakan Pemerintah kepada Masyarakat Adat di Toba Dinanti

Pembangunan kawasan Danau Toba di Sumatera Utara dinilai tidak berpihak kepada masyarakat adat. Pembangunan kawasan hampir selalu mengorbankan hak ulayat masyarakat demi kepentingan pemodal.

Oleh
NIKSON SINAGA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R5oK9D-2QbAVD3guztFEUCdIq5M=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FIMG_0084_1568727364.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Desa Sigapiton tampak di lembah di tepi Danau Toba, di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Kamis (4/4/2019). Masyarakat adat Desa Sigapiton meminta agar hak ulayat mereka atas lahan yang akan digunakan sebagai Kawasan Otorita Danau Toba diakui oleh pemerintah. Tanah ulayat tersebut sudah turun-temurun dikelola masyarakat adat, tetapi kini dilepaskan dari kawasan hutan menjadi kawasan otorita.

MEDAN, KOMPAS โ€” Pembangunan kawasan Danau Toba di Sumatera Utara dinilai tidak berpihak kepada masyarakat adat. Pembangunan kawasan hampir selalu mengorbankan hak ulayat masyarakat demi kepentingan pemodal. Penetapan 279 hektar zona otorita Danau Toba di Kabupaten Toba Samosir menambah daftar konflik masyarakat adat dengan pemerintah dan perusahaan.

โ€Pemerintah seharusnya tahu bahwa kawasan Danau Toba sejak dulu dikelola dengan sistem hukum adat. Sistem ini juga diakui dalam sistem hukum di Indonesia. Namun, konflik masyarakat adat dengan pemerintah masih terus terjadi,โ€ kata Koordinator Forum Sisada Ulaon Miduk Hutabarat, di Medan, Senin (4/11/2019).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan