Iklan
Masyarakat Adat Tuntut Perda Pengakuan
BALIGE, KOMPAS β Sebanyak 2.000 orang anggota masyarakat adat dari kawasan Danau Toba menggelar pesta rakyat memperingati hari hak asasi manusia, di Lapangan Sisingamangaraja XII, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Kamis (13/12/2018). Mereka menuntut agar peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat segera disahkan.
βHak ulayat masyarakat adat telah diakui melalui berbagai peraturan di tingkat nasional sejak tahun 2012. Namun, peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat tidak kunjung disahkan sehingga masyarakat adat belum bisa sepenuhnya mendapat hak ulayatnya,β kata Direktur Program Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Delima Silalahi.