Iklan
Perjuangan Pengakuan Hak Ulayat
Proses pengakuan hukum hak atas tanah ulayat terlalu rumit dalam menyelesaikan pengaturan sengketa dan konflik pertanahan. Masyarakat adat berisiko masuk dalam kerumitan proses pengakuan hukum yang jauh dari jangkauan.
βDomein verklaringβ adalah satu doktrin politik hukum agraria kolonial yang berbasiskan pada klaim/deklarasi/ pernyataan negara memiliki seluruh tanah yang tidak dilekati hak milik secara perorangan.
Ward Berenschot, Guru Besar Antropologi Politik Komparatif dari University of Amsterdam, menulis β150 Tahun Belenggu atas Hak Tanahβ (Kompas, 20/7/2020) menunjukkan dampak negatif domein verklaring terhadap kesejahteraan dan kualitas hidup jutaan masyarakat Indonesia sejak 1870.