banner

dprd jember

Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak permohonan hak uji pendapat yang diajukan DPRD Jember untuk memakzulkan Bupati Jember Faida. Hal itu ditanggapi positif oleh Faida, yang menilai keadilan masih bisa diperjuangkan.
Bagikan
Iklan