Iklan
Kisruh Pemerintahan di Jember Sebabkan 764 Formasi CPNS Gagal Diisi
Diduga, salah dalam menyusun Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja, usulan Calon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 764 formasi di Jember tidak dapat dikabulkan Pusat.
JEMBER, KOMPAS โAkibat salah dalam menyusun Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja, usulan Calon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 764 formasi di Jember tidak dapat dikabulkan Pusat.
Hal itu terungkap dalam sidang hak angket DPRD Jember, Rabu (15/1/2020). Dalam rapat itu, Panitia hak angket memanggil sejumlah perwakilan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT).