DPRD Jember Sepakat Ajukan Pemakzulan Bupati Jember
Rapat Paripurna DPRD Jember menyepakati penggunaan hak menyatakan pendapat untuk memakzulkan Bupati Jember Faida yang dinilai melanggar sumpah jabatan sehingga patut mendapat sanksi administrasi berupa pemberhentian.
BANYUWANGI, KOMPAS β Rapat Paripurna DPRD Jember menyepakati penggunaan hak menyatakan pendapat untuk memakzulkan Bupati Jember Faida. Bupati Jember dinilai melanggar sumpah jabatan sehingga patut mendapat sanksi administrasi berupa pemberhentian tetap atau sementara.
Hak menyatakan pendapat merupakan hak DPRD untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan bupati atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah. Hak menyatakan pendapat ini merupakan penyelesaian atau tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket yang pernah dilakukan sebelumnya.