logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί21 Lembar Tanggapan Bupati...
Iklan

21 Lembar Tanggapan Bupati Jember Belum Tersampaikan

Bupati Jember Faida semula hendak mengikuti sidang melalui telekonferensi video. Namun, usul tersebut ditolak oleh anggota Dewan. Sebagai gantinya, Faida mengirimkan 21 lembar berisi tanggapan tertulis.

Oleh
ANGGER PUTRANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7C3j6OUReU6SgsmhE8KkU0aZCEc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fc6d1d64a-cabe-47e9-9d73-80d8e372497d_jpg.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Bupati Jember Faida memantau langsung lokasi longsor yang terjadi di pertokoan Jompo, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Senin (2/3/2020). Sedikitnya 10 ruko ambles karena tanah di bawahnya longsor pada pukul 04.15.

BANYUWANGI, KOMPAS β€” DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Jember Faida dalam Rapat Parpurna Hak Menyatakan Pendapat. Keputusan tersebut diambil tanpa ada tanggapan langsung dari Faida yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Faida semula hendak mengikuti sidang melalui telekonferensi video. Namun, usul tersebut ditolak oleh anggota Dewan. Sebagai gantinya, Faida mengirimkan 21 lembar berisi tanggapan tertulis. Tanggapan tersebut hanya dibagikan kepada anggota Dewan tanpa dibacakan secara publik.

Editor:
agnespandia
Bagikan