Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
Despan Heryansyah
Ada perbedaan mendasar antara substansi Putusan MA dan MK.
Bagikan
Salah Konsep "Judicial Review"
Ada perbedaan mendasar antara substansi Putusan MA dan MK.
Opini
路
Pascapemilu Serentak 2024
Politik Indonesia, termasuk demokrasi di dalamnya, masih berkutat pada aspek prosedural. Tanpa perubahan politik yang radikal, tanpa merehabilitasi arah politik, tidak akan ada yang berubah.
Opini
路
Rokok dan UU Kesehatan 2023
Undang-Undang Kesehatan 2023 mewajibkan agar tempat-tempat publik menyediakan tempat khusus bagi perokok. Ini kesalahan berpikir dalam memaknai rokok dan hak asasi manusia serta bertentangan dengan UUDN RI Tahun 1945.
Opini
路
Legislatif Desa
Badan Permusyawaratan Desa sebagai badan legislatif di tingkat desa perlu diperkuat. Dengan demikian, BPD dapat menjadi kekuatan penyeimbangan untuk mengawasi pemerintahan desa yang diselenggarakan kepala desa.
Opini
路
Preseden Buruk Penggantian Hakim MK
Pemberhentian hakim MK, Aswanto, dengan proses yang janggal oleh DPR akan menjadi preseden buruk sistem peradilan dan perjalanan konstitusi Republik Indonesia. Independensi dan profesionalitas MK harus dijaga.
Opini
路
Iklan
Senja Kala Daulat Rakyat
Bagaimanapun dan sampai kapan pun, keberadaan partisipasi masyarakat adalah mendasar bagi negara yang mengaku menjunjung tinggi hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Opini
路
Seputar Pemilihan Presiden
UUD NRI 1945 mengatur bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Namun dengan adanya purifikasi sistem presidensial, kedaulatan itu didistorsi dengan kepentingan partai politik.
Opini
路
Dinamika Penjabat Kepala Daerah
Pengisian penjabat kepala daerah perlu melibatkan proses politik di daerah, apalagi masa jabatan penjabat kepala daerah bisa tiga tahun pada masa Pemilu 2024. Namun, jangan sampai ini dijadikan alat politik.
Opini
路
Matinya Ruang Partisipasi dalam Sistem Legislasi
Produk peraturan perundang-undangan yang mengesampingkan partisipasi masyarakat, artinya telah melanggar kontrak sosial, demokrasi dan kedaulatan rakyat, hak asasi manusia, dan negara hukum.
Opini
路
Demokrasi Mandek Terhambat Paham Kekeluargaan
Halangan terbesar demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) selalu muncul dengan argumen menjaga persatuan nasional. Kita harus mengakui bahwa demokrasi dan HAM tak pernah menjadi pilihan negara.
Opini
路
Lihat Lainnya
Iklan