Iklan
Salah Konsep "Judicial Review"
Ada perbedaan mendasar antara substansi Putusan MA dan MK.
Polemik terkait Putusan Mahkamah Agung Nomor 23/P/HUM/2024 tentang syarat usia calon kepala dan wakil kepala daerah tidak lepas dari arogansi untuk terus memuluskan agenda mempertahankan kekuasaan.
Hal ini berpadu dengan realitas partai politik yang lemah idealisme sekaligus ideologi sehingga dengan mudah membebek loyal, baik berbasis insentif maupun penyanderaan.