banner

bnf

Masyarakat Hukum Adat Rungan di Kalteng diakui pemerintah setelah 12 tahun berjuang untuk memiliki hutan adat seluas 5.416 hektar. Hal itu membuka pintu rencana ekowisata serta keberlanjutan hidup mereka dan alam.
Bagikan
Iklan