banner

asuransi jiwa jiwasraya

Terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, tetap divonis seumur hidup setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukannya, Selasa (24/8/2021).
Bagikan
Iklan