Oleh
KOMPAS
Terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, tetap divonis seumur hidup setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukannya, Selasa (24/8/2021).
Editor
agnesrita
Terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, tetap divonis seumur hidup setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukannya, Selasa (24/8/2021).