Oleh
Kompas
Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa proses pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara tidak bertentangan dengan konstitusi.
Editor
LUCKY PRANSISKA
Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa proses pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara tidak bertentangan dengan konstitusi.