Upaya Serius Melawan Ancaman Korupsi
Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati hari ini rasanya hanya akan menjadi seremoni semata ketika publik masih dihadapkan pada praktik korupsi yang tak mereda.
Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati hari ini rasanya hanya akan menjadi seremoni semata ketika publik masih dihadapkan pada praktik korupsi yang tak mereda. Perlu upaya hukum serius yang mampu melahirkan efek jera.
Momentum hari ini ibarat alarm untuk mengingatkan publik bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius bagi bangsa ini. Ancaman serius ini semakin nyata ketika publik dihadapkan pada fakta masih terus terjadi praktik korupsi di berbagai lini, termasuk di pemerintahan daerah yang bersentuhan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Hasil penelusuran Litbang Kompas, sepanjang tahun 2004 hingga November 2019, sudah ada 121 kepala daerah yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni mulai dari wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, hingga gubernur. Apabila dirata-rata, dalam kurun 15 tahun terakhir, tiap tahun lebih kurang ada delapan kepala daerah yang ditangkap KPK karena kasus korupsi.