Pilkada oleh DPRD Melenceng dari Semangat Reformasi
Banyak cara menurunkan biaya politik dalam pilkada langsung. Mengubah mekanisme pemilihan menjadi dipilih oleh DPRD justru berpotensi membuat biaya politik kian tinggi. Ditambah lagi, melenceng dari semangat reformasi.
JAKARTA, KOMPAS β Masih banyak opsi untuk menurunkan biaya politik yang harus dikeluarkan calon pemimpin daerah saat pemilihan kepala daerah tanpa harus mengubah mekanisme pemilihan menjadi kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Perubahan mekanisme justru berpotensi membuat biaya politik semakin tinggi. Ditambah lagi, perubahan melenceng dari semangat reformasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, keinginan mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung oleh rakyat yang mulanya disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disambut Komisi II DPR dengan mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Ada kemungkinan revisi termasuk mengevaluasi mekanisme pilkada langsung.