logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บKPU Tunggu Pemerintah Daerah...
Iklan

KPU Tunggu Pemerintah Daerah Alokasikan Anggaran

Komisi Pemilihan Umum masih menunggu penyelesaian naskah perjanjian hibah daerah yang menjadi dasar pencairan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mPwIU09CLEeDTd_c5O0cMm8zAQU=/1024x727/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180627WHO03_1541849750.jpg
KOMPAS/ WINARTP HERUSANSONO

Warga yang ikut pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 tidak takut ketika menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 007, Gunung Brintik, Kelurahan Randusari, Kota Semarang. Petugas PPS di TPS 007 Gunung Brintik merias diri serupa pocong, drakula, dan genderuwo saat melayani pemilih yang datang. TPS 007 yang terletak di tengah lokasi pemakaman umum terbesar di Kota Semarang, Bergota, itu juga menaruh keranda berisi jenazah tiruan dan memutar rekaman jeritan hantu untuk โ€memeriahkanโ€ suasana seram di dalam TPS.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Komisi Pemilihan Umum masih menunggu penyelesaian naskah perjanjian hibah daerah yang menjadi dasar pencairan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020. KPU menetapkan batas waktu hingga akhir September 2019 bagi pemerintah daerah yang belum menyelesaikan naskah perjanjian hibah daerah.

Anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang dihubungi dari Jakarta, Minggu (22/9/2019), mengatakan, hingga saat ini sekitar 30 persen dari 270 daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 belum menyelesaikan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Hal ini disebabkan lamanya pembahasan anggaran pilkada antara DPRD dan kepala daerah.

Editor:
hamzirwan
Bagikan