KPU Tunggu Pemerintah Daerah Alokasikan Anggaran
Komisi Pemilihan Umum masih menunggu penyelesaian naskah perjanjian hibah daerah yang menjadi dasar pencairan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Pemilihan Umum masih menunggu penyelesaian naskah perjanjian hibah daerah yang menjadi dasar pencairan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020. KPU menetapkan batas waktu hingga akhir September 2019 bagi pemerintah daerah yang belum menyelesaikan naskah perjanjian hibah daerah.
Anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang dihubungi dari Jakarta, Minggu (22/9/2019), mengatakan, hingga saat ini sekitar 30 persen dari 270 daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 belum menyelesaikan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Hal ini disebabkan lamanya pembahasan anggaran pilkada antara DPRD dan kepala daerah.